PKN Indramayu – Ribuan tenaga honorer kategori II (K2) DataBase BKN1 (R2-R3) Guru Honorer sebanyak 1.349 orang dan teknis sebanyak 1.037 orang di Kabupaten Indramayu dengan pengalaman kerja hingga 10 – 20 Tahun akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu 15 Januari 2024.
Mereka mendesak Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk segera merealisasikan sejumlah tuntutan, terutama terkait pengangkatan menjadi ASN/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ilham selaku Ketua kordinator yang ditunjuk secara aklamasi. Akan melakukan unjuk rasa dan audiensi ke beberapa instansi terkait, seperti BKPSDM, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu dan DPRD Kabupaten Indramayu Komisi 2, pada 15 Januari 2025.
Mereka mendesak pemerintah daerah agar pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Tuntutan utama mereka adalah pengangkatan seluruh non-ASN terdata di BKN (Kategori R2 dan R3) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta dibukanya formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2025 khusus untuk tenaga teknis, termasuk tenaga honorer K2.
Ilham selaku Ketua Forum DataBase BKN Kabupaten Indramayu (FDBKN IM) menyampaikan beberapa tuntutan lainnya, termasuk penolakan rekrutmen CPNS/PPPK umum sebelum seluruh non-ASN diangkat menjadi PPPK dan prioritas pengangkatan bagi honorer dengan SK Bupati dan masa kerja 10 tahun.
Ketua FDBKN IM Menanggapi hal ini, untuk mendorong Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait hal ini.
Ia menekankan bahwa proses rekrutmen sepenuhnya berada di bawah wewenang BKN dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
Forum ini juga memastikan akan menindak tegas jika ditemukan kecurangan dalam rekrutmen dan akan bersurat resmi ke BKN dan Kemendagri bersama DPRD.
“Sekaligus kita akan mendorong Ketua DPRD Kabupaten Indramayu , Agar segera melakukan konsultasi langsung dengan BKN dan Kemendagri untuk membahas tuntutan tersebut.
“Konsultasi ini akan melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait,” ujar Ilham, Ketua Forum Data Base BKN Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, PKN Kabupaten Indramayu juga memberikan dukungan terhadap perjuangan kawan-kawan dari FDBKN Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut diutarakan oleh Hendra Irvan Helmy selaku Pimcab PKN Kabupaten Indramayu. “Dukungan ini merupakan bentuk kepedulian yang tinggi terhadap nasib honorer, terutama dalam hal pengangkatan mereka menjadi PPPK. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan status kepegawaian mereka,” ujarnya (11/01/2025)
PKN mendukung penuh pengangkatan honorer menjadi PPPK, yang merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian status kepegawaian. “Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa semua honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PPPK
Partai PKN Pimcab Indramayu berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat dalam rangka memperjuangkan hak-hak honorer. Mereka menyatakan, “Kami akan mendorong pemerintah untuk membuka formasi CPNS dan PPPK yang lebih luas, agar semua honorer dapat terakomodasi”
PKN Indramayu juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen PPPK. Mereka percaya bahwa dengan adanya proses yang jelas dan terbuka, akan tercipta keadilan bagi semua honorer yang ingin diangkat
Dukungan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi honorer di Kabupaten Indramayu, serta mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam pengangkatan PPPK.